Minggu, 21 September 2014

rangkuman penyuluhan kpp



TUGAS TERSTRUKTUR
MATA KULIAH
KOMUNIKASI DAN PENYULUHAN PERTANIAN








KELOMPOK 3

1.      Fitri Marlinda Sari                      A1C112003
2.      Damar Satriawan                       A1C112004
3.      Aghnin Nugroho                        A1C112005




\
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NASIONAL
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS PERTANIAN
PURWOKERTO
2014
BAB 9
MATERI PENYULUHAN

1.    Ragam Materi Penyuluhan
Materi penyuluhan pada hakekatnya merupakan segala pesan yang ingin dikomunikasikan oleh seorang penyuluh kepada masyarakat sasarannya. Pesan yang disampaikan dalam proses penyuluhan harus bersifat inovatif yang mampu mengubah atau mendorong terjadinya perubahan-perubahan ke arah terjadinya pembaharuan dalam segala aspek kehidupan masyarakat sasaran, demi selalau terwujudnya perbaikan-perbaikan mutu hidup setiap individu dan seluruh warga masyarakat yang bersangkutan.
Menurut Rahim (1971), ada dua macam tipe pesan yang selaras dengan pengertian inovasi, yaitu (1) Pesan ideologis yang merupakan konsep dasar yang melandasi dan dijadikan alasan untuk melaksanakan perubahan-perubahan atau pembangunan yang direncanakan demi terwujudnya perbaikan mutu hidup. (2) Pesan informatif adalah segala bentuk informasi yang berkaitan dan bergantung pada pesan ideologisnya. Pesan informatif dapat berbentuk kebijakan pembangunan, nilai-nilai sosial budaya dan semua informasi yang berkaitan dengan tujuan yang ingin dicapai serta segala macam upaya yang ingin dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan pembangunan yang direncanakan, seperti metoda, ide-ide, petunjuk teknis, informasi teknologi baru dan lain sebagainya.
Menurut Havelock (1969), pesan informatif dibedakan menjadi 4 macam tipe pesan yaitu : (a) Pengetahuan tentang ilmu dasar, merupakan hasil penelitian dasar yang berupa metoda dan teori-teori yang belum dapat dijadikan acuan untuk langsung diterapkan oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, jika informasi seperti ini ingin dijadikan acuan untuk segera diterapkan, maka harus terlebih dahulu dikaji lebih lanjut melalui riset-terapan dan pengembangan. (b) Hasil riset-terapan dan pengembangan/pengujian, pada hakekatnya merupakan kegiatan lanjutan untuk mengkaji hasil-hasil penelitian dasar jika diterapkan disuatu wilayah dengan kondisi fisik/alami atau kondisi sosial-budaya tertentu. (c) Pengetahuan praktis, merupakan ringkasan dari hasil riset-terapan dan pengembangan/pengujian yang telah diolah dan dikaji ulang menjadi informasi yang mudah dipahami oleh semua pihak yang ingin menggunakannya. (d) Pesan pengguna, merupakan pesan yang dapat berupa masukan bagi kegiatan penelitian praktis atau dapat dijadikan pengetahuan praktis baru yang dapat dimanfaatkan oleh penyuluh atau warga masyarakat yang lainnya. Pesan pengguna dalam kehidupan nyata dapat berbentuk ekpresi tentang kebutuhan dan reaksi konsumen.
Ragam materi yang perlu disampaikan dalam setiap kegiatan penyuluhan perlu mencakup : Kebijakan dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan pertanian; Hasil penelitian/pengujian dan rekomendasi teknis yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang; Pengalaman petani yang telah berhasil; Informasi pasar seperti : harga barang, penawaran dan permintaan produk usahatani; Petunjuk teknis tentang penggunaan alat dan sarana produksi; Informasi tentang kelembagaan dan kemudahan-kemudahan yang berkaitan dengan pembangunan pertanian; Dorongan dan rangsangan untuk terciptanya swakarsa, swakarya dan swadaya masyarakat.
2.      Pokok-Pokok Bahasan (Subject Matter)
Sebagai proses pendidikan, setiap kegiatan penyuluhan perlu untuk merinci ragam pokok bahasan yang akan di suluhkan. Mosher (1966) telah memaparkan bahwa usahatani bukanlah sekedar kegiatan bertani untuk menghasilkan sesuatu produk, tetapi merupakan  suatu sistem produk yang memadukan unsur-unsur manusia (sebagai pribadi, pengelola, dan sekaligus juru tani), modal tenaga kerja, sumber daya alam, kelembagaan dan didukung oleh sarana serta prasarana yang memadai.
Ragam pokok bahasan diperlukan dalam kegiatan penyuluhan pertanian, misalnya pokok bahasan (a) Ilmu budidaya pertanian, Ilmu ini tidak hanya berisikan petunjuk atau informasi tentang “apa” yang harus dikerjakan, tetapi juga mencakup: mengapa, bagaimana, berapa, kapan, dan dimana kegiatan itu harus dilaksanakan agar dapat menaikan hasil (fisik) dan pendapatan (ekonomi) serta memperbaiki kesejahteraan (sosial-budaya) dirinya sendiri, keluarganya, maupun masyarakatnya. Hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan menghasilkan (pra-panen), yaitu mencakup teknik budidaya tanaman dan atau hewan (ternak dan ikan), pemilihan benih/bibit unggul, perlindungan tanaman dan atau hewan, penggunaan sarana produksi dan atau pakan hewan, pengaturan pengairan untuk tanaman dan atau hewan. Sedangkan kegiatan teknologi pasca panen meliputi cara panen/pengumpulan hasil, pengangkutan dan penyimpanan, pengolahan dan pengepakan, pemilihan dan penyeragaman. (b) Ilmu ekonomi pertanian, yang terutama diarahkan kepada perbaikan pengelolaan usaha tani yang lebih efisien agar dapat memberikan lebih manfaat ekonomi (pendapatan, keuntungan) yang lebih tinggi. Ilmu ekonomi pertanian meliputi : pengelolaan usaha tani, ekonomi produksi, pemasaran hasil, pembeayaan usaha tani, perencanaan dan evaluasi, akuntansi, dan kewirausahaan. (c) Ilmu pengelolaan rumah tangga petani, kegiatan usahatani yang merupakan bagian dari kegiatan rumah tangga secara keseluruhan. Karena itu, kegiatan penyuluhan pertanian yang terutama ditujukan kepada terwujudnya efisiensi pengelolaan usahatani harus pula dibarengi dengan kegiatan penyuluhan tentang pengelolaan rumah tangga petani itu sendiri. Peterson (1960) mengemukakan beberapa pokok bahasan yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan rumah tangga petani yang mencakup Pengenalan tentang makna dan hubungan antara usahatani dengan ekonomi rumah-tangga, serta pengelolaan ekonomi rumah-tangga secara keseluruhan, yang mencakup: inventarisasi semberdaya yang tersedia dan dapat dimanfaatkan optimasi alokasi sumberdaya perencanaan dan evaluasi pengelolaan ekonomi rumah tangga. (d) Pelembagaan petani, petani di pedesaan umumnya masih memiliki hubungan sosial yang sangat erat kaitannya satu dengan yang lain. Sifat pekerjaan dari usahatani yang mereka lakukan seringkali menuntut kerjasama dan kesepakatan bersama. Karena itu, dalam kegiatan penyuluhan, mutlak untuk diperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan pelembagaan petani, khususnya yang menyangkut dinamika kelompok dan kepemimpinan kelompok tani. (e) Politik pembangunan pertanian, tujuan pembangunan pertanian tidak hanya untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat setempat saja, melainkan demi terwujudnya perbaikan mutu hidup dan kesejahteraan seluruh masyarakat dalam negara yang bersangkutan. Yang termasuk dalam pokok bahasan ini, adalah peranan pembangunan pertanian dalam pembangunan nasional, peran tanggungjawab dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap petani, kebijakan-kebijakan dan kemudahan-kemudahan yang disediakan pemerintah bagi pembangunan pertanian.
3.      Sumber Materi Penyuluhan
Beragam sumber materi dapat dikelompokan menjadi beberapa kelompok yaitu : Sumber resmi dari instansi pemerintah, baik yang berasal dari departemen/dinas-dinas terkait, lembaga penelitian dan pengembangan, pusat-pusat pengkajian, pusat-pusat informasi, pengujian lokal yang dilaksanakan oleh penyuluh. Sumber resmi dari lembaga-lembaga swasta/lembaga swadaya masyarakat, yang khususnya bergerak di bidang penelitian, pengkajian dan penyebaran informasi. Pengalaman petani, baik dari pengalaman usahataninya sendiri atau hasil dari “petak-pengalaman” yang dilakukan secara khusus dengan atau tanpa bimbingan penyuluhnya. Sumber lain yang dapat dipercaya, dimisalkan: informasi pasar dari para padagang, perguruan-tinggi, dll.
Sehubungan dengan ragam sumber materi yang disebutkan di atas, perlu diingat bahwa materi yang berasal dari lembaga-lembaga resmi (pemerintah atau swasta) seringkali tidak selalu sesuai dengan kondisi pengguna, meskipun telah teruji melalui metoda ilmiah tertentu. Materi yang berasal dari pengalaman petani, seringkali masih diragukan ketepatan dan ketelitiannya, karena seringkali tidak dilaksanakan dengan memperhatikan metoda ilmiah tertentu yang telah dibakukan. Materi yang berasal dari sumber lain, seringkali tidak jujur, karena dari padanya melekat kepentingan-kepentingan tertentu yang tidak selalu sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan pengguna maupun masyarakat secara keseluruhan.
Oleh karena itu, sebaiknya agar setiap pengguna inovasi selalu bersikap hati-hati, dengan selalu  mencoba terlebih dahulu dalam skala usaha yang relatif kecil sebagai petak-pengalaman atau dengan melakukan pengujian lokal.
4. Sifat-sifat Materi Penyuluhan
         Totok Mardikanto (1985) membedakan adanya tiga macam materi penyuluhan, yaitu: (1) Yang berisikan masalah yang sedang dan akan dihadapi, materi yang berisikan pemecahan masalah merupakan kebutuhan utama yang di perlukan oleh masyarakat sasaran. Sebaliknya, adanya kebiasaan penyuluhan untuk menyampaikan materi-materi yang hanya bernilai sebagai “informasi” biasa, seringkali membuat masyarakat sasarannya kurang menaruh simpati. (2) Yang berisikan petunjuk atau rekomendasi, yang harus dilaksanakan, materi penyuluhan yang berupa petunjuk/rekomendasi yang harus dilaksanakan, sering kali sangat di harapkan oleh masyarakat ssasaran, meskipun kurang memperoleh prioritas dibanding dengan materi yang berisi pemecahan masalah. (3) Materi yang bersifat instrumental, berbeda dengan kedua materi yang di kemukkan di atas materi penyuluhan seperti ini tidak harus “dikonsumsi” dalam waktu cepat, tetapi merupakan materi yang perlu diperhatikan dan mempunyai manfaat jangka panjang, seperti : kewirausahaan, pembentukan koperasi, pembinaan kelompok, dll.
5. Pemilihan Materi Penyuluhan
         Pemilihan materi penyuluhan harus di perhatikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sasarannya, namun sering kali penyuluh menghadapi kesulitan untuk memilih dan menyajikan materi yang di butuhkan oleh masyarakat sasaran nya. Hal ini disebabkan  karena keragaman sasaran, keragaman materi yang harus di sampaikan. Kesulitan lain juga dapat muncul manakala pemahaman tentang sasaran dan waktu menjadi pembatas. Arboleda (1981) memberikan acuan agar penyuluh mampu membedakan materi penyuluhan yang akan disampaikan sesuai dengan sasaran:
1.      Materi Pokok, materi yang sangat di butuhkan dan harus di ketahui oleh sasarannya. Materi pokok, sedikit nya mencakup 50% dari seluruh materi yang akan di sampaikan.
2.      Materi yang penting, materi yang berisi dasar pemahaman tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan kebutuhan sasarannya, sedikitnya mencakup 30% dari seluruh materi yang akan disampaikan
3.      Materi Penunjang, materi yang sebaiknya diketahui oleh sasarannya untuk memperluas cakrawala pemahamannya tentang kebutuhan yang dirasakan, materi ini maksimal 20% dari seluruh materi yang diberikan.
4.      Materi yang mubazir, materi yang sebaiknya tidak perlu disampaikan dan tidak ada hubungannya dengan kebutuhan sasarannya, oleh karena itu materi ini sebaiknya di hindari dalam setiap kegiatan penyuluhan.

Kamis, 26 Juni 2014

TEORI TEMPAT SENTRAL


        

    Teori Tempat Sentral (Christaller)
Dalam penentuan lokasi permukiman, dibutuhkan analisis dengan metode yang tepat agar lokasi tersebut optimal. Penentukan lokasi permukiman ini perlu memperhatikan aspek-aspek yang terdapat di dalamnya. Aspek tersebut dapat disebut juga sebagai satuan permukiman.  Adapun syarat dari satuan permukiman antara lain adanya lokasi (lahan) dengan lingkungan dan sumber daya yang mendukung, adanya kelompok manusia (masyarakat), sumber daya buatan, dan terdapat fungsi kegiatan ekonomi sosial dan budaya.
Teori Christaller (1933) menjelaskan bagaimana susunan dari besaran kota, jumlah kota, dan distribusinya di dalam satu wilayah. Bunyi teori Christaller adalah Jika persebaran penduduk dan daya belinya sama baiknya dengan bentang alam, sumber dayanya, dan fasilitas tranportasinya, semuanya sama/seragam, lalu pusat-pusat pemukiman mennyediakan layanan yang sama, menunjukkan fungsi yang serupa, dan melayani area yang sama besar, maka hal tersebut akan membentuk kesamaan jarak antara satu pusat pemukiman dengan pusat pemukiman lainnya.
 Konsep Teori Christaller
  • Range (jangkauan) 
  • Jarak yang perlu ditempuh untuk mendapatkan kebutuhannya. 
  • Threshold (ambang penduduk) Jumlah minimal penduduk untuk dapat mendukung suatu penawaran jasa.
            Central place yang menyediakan barang dan jasa  untuk wilayah disekelilingnya membentuk sebuah hierarki. Makin tinggi tingkat barang dan jasa, makin besar range-nya dari penduduk di tempat kecil. Christaller berasumsi pada homogenitas karakter fisik dan homogenitas karakteristik penduduk. Christaller menggunakan bentuk hexagon untuk menggambarkan wilayah-wilayah yang saling bersambungan. Lingkaran yang mencerminkan wilayah yang saling bertindih lalu dibelah dua dengan garis lurus. Sehingga dapat dipilih lokasi yang paling efisien. Sehingga dengan membayangkan hexagonal-hexagonal tersebut tercipatalah hierarki pemukiman dan wilayah pasaran.
Berikut ini asumsi – asumsi Christaller dalam penyusunan teorinya :
  • Konsumen menanggung ongkos angkutan, maka jarak ke tempat pusat dinyatakan dalam biaya dan waktu.· 
  • Jangkauan (range) suatu barang ditentukan oleh jarak yang dinyatakan dalam biaya dan waktu.·  
  • Konsumen memilih tempat pusat yang paling dekat untuk mendapatkan barang dan jasa.
  • Kota-kota berfungsi sebagai tempat pusat bagi wilayah disekitarnya.·  
  • Wilayah tersebut adalah suatu dataran yang rata, mempunyai ciri-ciri ekonomis sama dan penduduknya juga tersebar secara merata.
Teori tempat pusat memiliki elemen dasar yang terdiri dari : fungsi sentral, yakni adanya suatu tempat pusat yang dibentuk oleh fungsi yang besifat memusat karena  fungsi (barang/jasa) hanya ada pada beberapa titik tertentu saja. Threshold (batas ambang) adalah jumlah penduduk tertentu yang mendukung keberadaan fungsi tertentu. Fungsi dalam hal ini yaitu kelancaran dan keseimbangan suplai barang. Jumlah yang dimaksud dapat meliputi beberapa puluh keluarga bagi satu atau beberapa ratus keluarga bagi suatu pasar harian. Kalau jumlah itu di bawah jumlah tertentu/ambang, maka pelayanan menjadi mahal dan kurang efisien; sebaliknya bila meningkat di atas jumlah ambang pelayanan akan menjadi kurang baik dan kurang efektif. Bila kegiatan itu menyangkut jual beli maka jumlah penduduk di bawah ambang akan mengakibatkan rugi dan terancam tutup; sebaliknya bila di atas ambang maka akan memperoleh untung dan mengundang entry serta dalam jangka waktu tertentu mempertajam persaingan.
Kemudian range yakni jarak di mana penduduk masih mau untuk melakukan perjalanan untuk mendapatkan pelayanan atau fungsi tertentu. Lebih jauh dari jarak ini orang akan mencari tempat lain yang lebih dekat untuk memenuhi kebutuhannya akan jasa yang sama. Dari elemen dasar tersebut muncullah sebuah pola, yaitu pola heksagonal. Pola heksagonal yaitu pusat-pusat membentuk segitiga pelayanan yang jika digabungkan akan membentuk pola heksagonal yang merupakan wilayah pelayanan yang dianggap optimum.

Menurut Christaller, pusat-pusat pelayanan cenderung tersebar di dalam wilayah menurut pola berbentuk heksagon (segi enam). Keadaan seperti itu akan terlihat dengan jelas di wilayah yang mempunyai dua syarat, yaitu:
·         topografi yang seragam sehingga tidak ada bagian wilayah yang mendapat pengaruh dari lereng dan pengaruh alam lain dalam hubungan dengan jalur pengangkutan;
·         kehidupan ekonomi yang homogen dan tidak memungkinkan adanya produksi primer, yang menghasilkan padi-padian, kayu atau batu bara.
Description: http://1.bp.blogspot.com/-bOFOybyEcfM/T4O8Vdzx9HI/AAAAAAAAAHc/s7P-iJHeguY/s320/1111+ya.png
Gambar: Pola berbentuk heksagonal (segienam) Christaller
·         Teori Christaller (1933) menjelaskan bagaimana susunan dari besaran kota, jumlah kota, dan distribusinya di dalam satu wilayah. Model Christaller ini merupakan suatu sistem geometri yang menjelaskan model area perdagangan heksagonal dengan menggunakan jangkauan atau luas pasar dari setiap komoditi yang dinamakan range dan threshold.
Description: http://1.bp.blogspot.com/-LKpB5_60InQ/T4O5GCuAqWI/AAAAAAAAAHQ/HqjurlrFVn0/s400/122.png

(a)    Prinsip pasar (marketing principle) k=3 : pusat pelayanan bagi daerah sekitarnya, seperti pasar, sering disebut kasus pasar optimal. Dinamakan K=3 (K3), karena suatu kegiatan di tempat pusat akan melayani 3 tempat pusat untuk fungsi di bawahnya yaitu 1 tempat pusat sendiri di tambah 2 tempat pusat hirarki di bawahnya.
(b)   Prinsip lalu lintas (traffic principle) k=4 : bagaimana meminumkan jarak penduduk untuk mendapatkan pelayanan fungsi di tempat pusat. Bersifat linier, karena tempat pusat berada pada titik tengah dari setiap sisi heksagon. Sehingga daerah tersebut dan daerah sekitarnya yang terpengaruh senantiasa memberikan kemungkinan jalur lalu lintas paling efisien, sering disebut situasi lalu lintas yang optimum. Teori ini disebut sebagai k=4 karena 1 empat pusat melayani empat tempat pusat lain; 1 pada tempat pusatnya itu sendiri dan 3 dari tempat pusat lain.
(c)    Prinsip administrasi (administrative principle) k=7 : wilayah ini mempengaruhi wilayahnya sendiri dan seluruh bagian wilayah – wilayah tetangganya, prinsip utamanya adanya kemudahan dalam rentang kendali pengawasan pemerintahan, sehingga sering disebut situasi administrative optimum dimana keenam pusat hirarki di bawahnya berada pada batas wilayah pelayanan hirarki di atasnya.
Teori Tempat Pusat oleh Christaller (1933) menjelaskan bagaimana susunan dari besaran kota, jumlah kota, dan distribusinya di dalam satu wilayah. Model Christaller menggambarkan area pusat-pusat kegiatan jasa pelayanan cenderung tersebar di dalam wilayah membentuk pola segi enam, yang secara teori bisa memberikan keuntungan optimal pada kegiatan tersebut. Tempat – tempat  pusat tersebut yakni sebagai suatu tempat yang menyediakan barang dan jasa-jasa bagi penduduk daerah  belakangnya.
Elemen – elemen tempat pusat yakni range (jangkauan), threshold, dan fungsi sentral Ketiga elemen itu yang mempengaruhi terbentuknya tempat pusat dan luasan pasar baik pelayanan barang maupun jasa pada suatu wilayah. Teori tempat pusat merupakan teori mengenai hubungan fungsional antara satu tempat pusat dan wilayah sekelilingnya. Juga merupakan dukungan penduduk mengenai fungsi tertentu. Christaller tidak mendasar pada jangkauan wilayah pasar, dan meiliki hirarki – hirarki dalam pola heksagonalnya. Luas wilayah pasar juga tidak tergantung pada barang yang diproduksi.

MUTASI DAN DEMOSI



Menurut Suratman (1998) demosi adalah penurunan jabatan dalam suatu instansi yang biasa dikarenakan oleh berbagai hal, contohnya adalah keteledoran dalam bekerja. Turun jabatan biasanya diberikan pada karyawan yang memiliki kinerja yang kurang baik atau buruk serta bisa juga diberikan ada karyawan yang bermasalah sebagai sanksi hukuman. Demosi merupakan suatu hal yang sangat dihindari oleh setiap pekerja karena dapat menurunkan status, jabatan, dan gaji. Namun, demosi atau turun jabatan ini biasa dilakukan oleh beberapa instansi ataupun perusahaan demi peningkatan kualitas kerja, dan juga sebagai motivasi bagi karyawannya agar mau berusaha untuk memperoleh yang diinginkan. Mendapatkan promosi dan menghindari demosi.
Mutasi atau transfer menurut Wahyudi (1995 )adalah perpindahan pekerjaan seseorang dalam suatu organisasi yang memiliki tingkat level yang sama dari posisi perkerjaan sebelum mengalami pindah kerja. Kompensasi gaji, tugas dan tanggung jawab yang baru umumnya adalah seperti dulu. Mutasi atau rotasi kerja dilakukan untuk menghindari kejenuhan karyawan atau pegawai pada rutinitas pekerjaan yang terkadang membosankan serta memiliki fungsi tujuan lain supaya seseorang dapat menguasai dan mendalami pekerjaan lain di bidang yang berbeda pada suatu perusahaan. Transfer terkadang dapat dijadikan sebagai tahapan awal atau batu loncatan untuk mendapatkan promosi di waktu mendatang. Hakekatnya mutasi adalah bentuk perhatian pimpinan terhadap bawahan. Disamping perhatian internal, upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat adalah bagian terpenting dalam seluruh pergerakan yang terjadi dalam lingkup kerja pemerintahan. Sebab-sebab pelaksanaan mutasi menurut Siswandi (1999) digolongkan sebagai berikut :
(a). Permintaan sendiri, adalah mutasi yang dilakukan atas keinginan sendiri dari karyawan yang bersangkutan dan dengan mendapat persetujuan pimpinan organisasi. Mutasi pemintaan sendiri pada umumnya  hanya pemindahan jabatan yang peringkatnya sama baik, anatr bagian maupun pindah ke tempat lain.(b) Alih tugas produktif (ATP), adalah mutasi karena kehendak pimpinanan perusahaan untuk meningkatkan produksi dengan menempatkan karyawan yang bersangkutan ke jabatan atau pekerjannya yang sesuai dengan kecakapannya.


DARTAR PUSTAKA
Umar, H. 2003. Evaluasi Kinerja Perusahaan. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
Suratman. 1998. Manajemen Sumber Daya Manusia. (online), (http://pengertian-demosi-pegawai/com,diakses tanggal 7 April 2014).
Umar, H. 2003. Evaluasi Kinerja Perusahaan. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
Wahyudi. 1995. Manajemen Personalia Perusahaan. (online), (http://mutasi-pegawai-pada-perusahaan/com, diakses tanggal 7 April 2014)